Catat! 4 Kategori Ini Tenaga Honorer Batal Diangkat PPPK 2024

Minggu 10-11-2024,10:02 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Ini kategori tenaga honorer yang batal diangkat menjadi PPPK tahun 2024 menurut aturan terbaru MenPAN RB. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 6 Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 agar Terhindar dari Status TMS

BACA JUGA:Ini 3 Kategori Tenaga Honorer Resmi Diblacklist Pengangkatan PPPK 2024, Kenapa!

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, terdapat empat kategori tenaga honorer yang batal diangkat menjadi PPPK yaitu sebagai berikut:

 

1. Tenaga honorer dengan usia di bawah 20 tahun.

 

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 resmi dibatalkan untuk kategori tenaga honorer ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer bisa mengikuti seleksi PPPK apabila memenuhi syarat usia paling rendah 20 tahun.

Selain itu, tenaga honorer bisa diangkat PPPK dengan syarat usia paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar.

BACA JUGA:Selamat! Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024? Ini Langkah Penting Agar Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

BACA JUGA:Ini Syarat yang Disiapkan Pelamar PPPK Tahap 2, Dibuka Pertengahan November 2024

2. Tenaga honorer yang pernah dipidana

 

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 resmi dibatalkan untuk tenaga honorer yang masuk ke dalam kategori ini.

Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK dengan syarat tidak pernah dipidana,

Kategori :