PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggerebek kampung narkoba di Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Sabtu 9 November 2024.
Hasil penggerebekan tersebut sedikitnya total 1,85 gram narkoba jenis sabu dan 8 butir pil ekstasi warna kuning bersama 7 orang pria yang berhasil diamankan.
Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faizal Manalu menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penggerebekan di kampung narkoba yang dicurigai kerap dilakukan transaksi.
Pihaknya terlebih dahulu melakukan pemetaan baik dari jalur air maupun darat.
Hal ini dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kapolri terkait 100 hari kerja Presiden Prabowo.
"Jadi, saat penggerebekan kita lakukan dari jalur perairan maupun darat," ungkapnya, Sabtu 9 November 2024.
Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggerebek kampung narkoba di Kelurahan 5 Ulu.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Sementara ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang berhasil diamankan guna mengungkap dugaan adanya bandar besar daerah tersebut.
"Barang bukti yang diamankan beserta tujuh tersangka akan kita proses hukum sesuai hukum berlaku dan akan dilakukan tes urine untuk tersangka diamankan," ujarnya.
BACA JUGA:Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Tangga Buntung, 5 Orang dan Barang Bukti Diamankan
BACA JUGA:Sambang Desa ke Kampung Narkoba Sekonjing, Kapolres Ogan Ilir Bagikan Sembako
Saat dilakukan penggerebekan oleh tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang penjajah batang haram di wilayah tersebut berhamburan bahkan ada yang terjun ke sungai membuang barak bukti.
"Wilayah ini memang menjadi target kita, karena dicurigai kerap dijadikan transaksi barang haram narkoba," katanya.