Tegur Mobil yang Parkir Depan Lapaknya, Pedagang Pasar Samping Polrestabes Palembang Ini Malah Dianiaya

Sabtu 09-11-2024,12:02 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan. 

BACA JUGA:Remaja di Pedamaran OKI Dianiaya Teman Sendiri, Videonya Viral di Medsos

BACA JUGA:Sandi Petugas Damkar Depok Kembali Mencak-mencak, 4 Temannya Terluka Bakar Akibat Peralatan Pemadam ‘Keok’

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan olah TKP di lokasi tersebut bersama Satreskrim Polrestabes Palembang. Dimana, terkait hal ini terlapor terancam Pasal 352 tentang penganiayaan.

"Laporannya sudah kami terima tentang tindak pidana Pasal 352 tentang Penganiayaan," katanya.

Kategori :