Pengusaha Konter Merugi Jutaan Rupiah, Kelebihan Top Up Dana, Pelanggan Menghilang

Jumat 08-11-2024,15:56 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pengusaha pemilik konter di Kota Palembang ini harus rela merugi jutaan rupiah, lantaran kelebihan melakukan top up dana ke pelanggannya, Jumat 8 November 2024. 

Meski sebelumnya sempat melakukan komunikasi untuk dikembalikan, namun pelanggannya yang seorang perempuan itu, justru menghilang tak ada kabar dan tidak bisa dihubungi. 

Merasa menjadi korban tindak pidana penggelapan, membuat Sardan (64) warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Kedukan Bukit, Kecamatan IB II Palembang melaporkan Alvina Permata Sari (sesuai dana tujuan) ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 7 November 2024 kemarin. 

Dihadapan petugas, Sardan menjelaskan bahwa Kronologis peristiwa tersebut terjadi pada Senin 4 November 2024 sekira pukul 00.43 WIB. 

BACA JUGA:Ditipu Rekan Bisnis, Pengusaha Rental Mobil di Palembang Ini Merugi Miliaran Rupiah, Belasan Kendaraan Digadai

BACA JUGA:Modus Penipuan Baru! Eko Rugi Ratusan Juta Gegara Janji Manis Bisnis Lakban Daviena Skincare Palembang

Dimana, malam itu, saksi Ahmad Zainal Abidin (30) datang ke konter miliknya yang berada di Jalan Sultan M Mansur Kecamatan IB I Palembang.

"Saksi Zainal Abidin disuruh terlapor datang ke konter saya untuk top up dana sebesar Rp480 ribu. Namun, saya salah kirim, saya kelebihan top up dana terkirim senilai Rp4,8 juta ke dana terlapor," jelasnya, Kemarin.

Kemudian ia memanggil saksi terkait hal itu dan langsung menemui terlapor di kediamanannya, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Lantas, upaya lain turut dilakukan, seperti menemui orang tua terlapor.

BACA JUGA:Hati-Hati 5 Modus Penipuan Baru Memanfaatkan Layanan QRIS, Jangan Lengah Jika Ingin Saldo Terkuras

BACA JUGA:Aksi Cermat Agen BRILink! Bukti Pentingnya SOP dalam Gagalkan Penipuan Rp 3 Juta

"Setelah bertemu dan menceritakan permasalahan yang terjadi, orang tua terlapor berjanji akan mengembalikan uang kelebihan top up dana tersebut," katanya.

Namun begitu, setelah waktu yang ditentukan atau dijanjikan, orang tua terlapor belum juga mengembalikan uang kelebihan tersebut.

 "Janjinya mau mengembalikan uang tersebut, tapi hingga saat ini tidak kunjung ada kabar, sehingga harus saya laporkan ke pihak berwajib," katanya.

Kategori :