Tersangka diamankan bersama barang bukti belasan paket milik customer perusahaan korban yang belum sempat diantarkan.
BACA JUGA:Residivis Curi Tas Berisi Uang dan Handphone Milik Kurir Paket Online
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan melalui Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan mengatakan bahwa seorang tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan.
"Pelaku beserta barang bukti lainnya sudah kita amankan di Polsek Sukarami Palembang," ungkap Deni, Kamis 7 November 2024.
Dijelaskan, barang bukti yang berhasil disita meliputi satu lembar STNK sepeda motor BG 6292 ABT, satu helai kaos singlet, satu pasang sepatu wanita, satu buah sprei warna hitam, empat hijab warna coklat, satu buah sprei biru putih, satu sarung bantal, satu kotak binder clips, satu paket roller Vario, satu paket per VSR, dan satu buah per CVT.