Termasuk temuan judi online juga tidak ada ditemukan personil yang terindikasi bermain.
BACA JUGA:Karo Provost Divisi Propam Polri Ingatkan Personel Polda Sumsel untuk Lebih Tingkatkan Kedisiplinan
BACA JUGA:293 Personel Polres Ogan Ilir di Tes Urine oleh Div Propam Mabes Polri, Bagaimana Hasilnya?
"Tidak ditemukan, karena kemungkinan mereka sudah pinter melacak jadi di hapus dari hp personilnya," ungkapnya.
Apabila ditemukan masih personil melanggar maka akan diberikan sanksi berat.
"Perintah dari pimpinan apalagi pak Presiden Prabowo Subianto bahwa Narkoba dan Judi Online itu harus diberantas baik di tubuh Polri maupun masyarakat," katanya.
"Jadi sanksi kode etik, Apalagi jika sebagai bandar dan ada barang bukti bisa ancaman lebih tinggi dan berat bisa di PTDH," katanya menambahkan.
BACA JUGA:Karo Provost Div Propam Polri Susuri Sungai Musi, Berbagi Sembako ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir
Oleh karena itu, diharapkan judi online dan narkoba jangan coba - coba dilakukan personil dan dijauhi karena atensi pemimpin.
"Hari ini kita melakukan pengecekan terhadap Satker SPKT dan 10 personel telah dilakukan test urine dan judi online hasilnya negatif," tutupnya.