NAH, Mantan Pemain Sriwijaya FC Dibekuk Polisi, Terlibat Peredaran Obat Terlarang Ternyata Ini Alasannya

Rabu 06-11-2024,18:42 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH,

Pada 2013, Syakir mendapat kesempatan untuk menjalani trial di klub Jepang, Ventforet Kofu. Meski tidak berhasil lolos trial, pengalaman tersebut tetap menjadi bagian penting dalam kariernya.

Syakir kemudian dipanggil untuk memperkuat Timnas U-23 Indonesia dalam persiapan Asian Games 2014 di Korea Selatan, di mana ia menjadi bagian dari tim yang diharapkan bisa membawa prestasi untuk Indonesia.

Usai penampilannya di Timnas U-23, karier klub Syakir terus berlanjut. Pada 2014 ia bergabung dengan Sriwijaya FC, salah satu klub besar di Indonesia.

BACA JUGA:7 Daftar Pemain yang Gagal Bersinar Stelah di Naturalisasi Timnas Indonesia, Nomor 3 Pemain Sriwijaya FC!

BACA JUGA:Terciduk Drone Asing Memata-matai Latihan Pemain Sriwijaya FC, Jafri Sastra Murkah!

Pada musim berikutnya, Syakir berlabuh di Bali United sebelum akhirnya kembali ke Aceh United pada 2018. 

Meski pada 2019 Syakir sempat mengumumkan pengunduran dirinya dari sepak bola profesional, ia tetap aktif mengikuti turnamen antar kampung (tarkam) dan pertandingan persahabatan di daerahnya.

Sayangnya, peristiwa penangkapan ini tampaknya akan menjadi akhir yang kelam bagi perjalanan hidupnya.

Kehidupan Pasca Sepak Bola dan Jalan yang Keliru

Masa-masa setelah berhenti dari sepak bola profesional tampaknya menjadi periode yang sulit bagi Syakir. Kehilangan sumber pendapatan utama, Syakir dikabarkan mengalami kesulitan keuangan.

 Menurut pihak kepolisian, Syakir mengaku mulai terlibat dalam bisnis gelap ini sejak dua tahun lalu karena faktor ekonomi.

Situasi ini menjadi cerminan dari kurangnya dukungan bagi para atlet yang telah pensiun, terutama dalam hal memberikan mereka alternatif karier atau keterampilan lain di luar lapangan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Syakir telah mengedarkan obat-obatan terlarang selama dua tahun terakhir. 

Barang bukti yang ditemukan di tempat tinggalnya menunjukkan bahwa ia memiliki 2.700 butir obat terlarang yang terdiri dari tramadol dan eksimer. 

Polisi juga mengungkapkan bahwa Syakir menjalankan bisnis ini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Kini, polisi tengah menyelidiki jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama yang selama ini menyuplai obat-obatan terlarang kepada Syakir.

Kategori :