Adik Ronald Tannur Ternyata Ikut Diperiksa Kejati Jatim Bersama Sang Ayah, Akankah 1 Keluarga Jadi Tersangka?
SUMEKS.CO - Edward Tannur, ayah dari Gregorius Ronald Tannur, ternyata mengetahui rencana sang istri, Meirizka Widjaja, yang akan menyuap hakim.
Akan tetapi, Edward Tannur tidak mengetahui asal usul uang yang digunakan istrinya untuk menyuap ketiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, kepada awak media saat dimintai keterangan terkait pemeriksaan Edward Tannur.
"Edward mengetahui istrinya menyuap majelis hakim," ujarnya dikutip dari berbagai sumber, Rabu, 6 November 2024.
BACA JUGA:Edward Tannur Jalani Pemeriksaan di Kejati Jatim, Ternyata Ini Dia Perannya di Kasus Penyuapan Hakim
BACA JUGA:Ayah Ronald Tannur Bakal Diperiksa Kejagung, Buntut Penetapan Tersangka Terhadap Sang Istri
Ditambahkan Kajati, Edward Tannur bahkan sempat meminta sang istri untuk mengikuti saja proses hukum yang dijalani sang anak.
Hanya saja, Meirizka Widjaja, enggan mendengarkan permintaan sang suami untuk tidak bertindak sejauh ini dan menyuap hakim.
"Bapaknya (Edward) ini tidak ikut terlibat, yang saya baca dalam pemeriksaannya bilang 'serahkan saja pada majelis, serahkan saja pada pengacara'," kata Mia.
Terpisah, Kuasa Hukum Edward Tannur, Filmon Lay mengungkapkan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati Jatim juga dilakukan terhadap adik dari Ronald Tannur.
BACA JUGA:Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap, Danai Pengurusan Kasus di PN Surabaya
"Ada undangannya. Saudara Ronald hadir. Adiknya juga diperiksa sama," jelasnya.
Ditambahkannya, Edward Tannur diperiksa sebagai saksi kasus penyuapan majelis hakim PN Surabaya yang menyidangkan anaknya Ronald Tannur.