2. Ijazah dan Sertifikat
Selain identitas diri, honorer juga harus menyiapkan ijazah pendidikan terakhir dan sertifikat pendukung yang dibutuhkan dalam pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
Untuk sertifikat yang disiapkan berupa sertifikat kompetensi seperti profesi atau keahlian lainnya karena akan dibutuhkan saat mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2.
3. Surat pengalaman kerja
Honorer wajib mempersiapkan dan melampirkan surat pengalaman kerja di instansi pemerintahan saat ini.
Hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa honorer masih aktif bekerja di instansi pemerintahan hingga saat ini, dengan minimal waktu 2 tahun secara terus menerus.
BACA JUGA:Jangan Khawatir! Honorer TMS dan Tidak Lulus PPPK 2024 Masih Punya Peluang, Ini Janji MenPANRB
BACA JUGA:Tenaga Honorer dengan Kriteria Ini Tak Bisa Diangkat Jadi PPPK, Simak Penjelasan Menpan RB