Wajib Tahu! Ini 6 Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 agar Terhindar dari Status TMS

Rabu 06-11-2024,06:43 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 telah dibuka pemerintah. Dimana pertengahan November ini dimulai pendaftaran tahap 2.

Bagi pelamar khususnya tenaga honorer bersiap untuk segera menyiapkan persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran. 

Tenaga honorer menyiapkan 6 syarat utama pada pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang akan dibuka. 

Adapun tujuan dari persiapan syarat utama yang wajib diketahui dan dilakukan oleh honorer agar terhindar dari TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 nanti. 

BACA JUGA:Ini 3 Kategori Tenaga Honorer Resmi Diblacklist Pengangkatan PPPK 2024, Kenapa!

BACA JUGA:Selamat! Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024? Ini Langkah Penting Agar Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

Untuk diketahui pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 segera dilakukan mulai 17 November 2024 ini. Jadi siapkan persyaratan mulai dari sekarang. 

Mengenai pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini dikhususkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

Dimana tenaga honorer atau tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintahan selama 2 tahun berturut-turut serta tidak terdaftar di database BKN.

Berikut 6 syarat utama yang harus disiapkan dan wajib dilakukan oleh honorer dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2.

BACA JUGA:Ini Syarat yang Disiapkan Pelamar PPPK Tahap 2, Dibuka Pertengahan November 2024

BACA JUGA:Catat! Ini Pelamar Bakal Diangkat PPPK 2024 Tanpa Tes Seleksi

1. Siapkan identitas pribadi

 

Dalam pendaftaran PPPK 2024 tahap 2, honorer diminta untuk mempersiapkan identitas pribadi berupa KTP atau KK (Kartu Keluarga) asli.

Kategori :