Untuk setiap perangkat yang akan dijual di Indonesia, perusahaan harus mendapatkan izin IMEI.
Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa perangkat tersebut memiliki nomor seri yang sah dan dapat digunakan di jaringan telekomunikasi Indonesia.
Tak hanya itu, penyebab lain adalah ketatnya regulasi yang ketat dari Kementerian Perindustrian juga menambah kompleksitas proses ini.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa Apple harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah sebelum iPhone 16 dapat dijual resmi di Indonesia.
BACA JUGA:iPhone SE 4 Bakal Debut Januari 2025: Spesifikasi Upgrade Signifikan dengan Kamera 48 MP
Jika tidak, iPhone 16 akan dianggap melanggar aturan dan tidak akan mendapatkan izin untuk beredar.
Apple sendiri telah memperkenalkan iPhone 16 terbaru yang mendukung kemampuan AI terbaru Apple Intelligence serta memiliki dukungan tombol akses kamera cepat.
Dari semua varian iPhone 16 Series yang ditawarkan, iPhone 16 dan juga iPhone 16 Plus jadi opsi default terbaru yang sudah membawa peningkatan dalam sektor performa hingga kamera.
Apple memperkenalkan iPhone 16 terbaru yang mendukung kemampuan AI terbaru Apple Intelligence serta memiliki dukungan tombol akses kamera cepat.
Dari semua varian iPhone 16 Series yang ditawarkan, iPhone 16 dan juga iPhone 16 Plus jadi opsi default terbaru yang sudah membawa peningkatan dalam sektor performa hingga kamera.