Dengan demikian, penyidik pun akhirnya meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald Tannur dari saksi menjadi tersangka.
Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur.
Ronald Tannur kini sudah ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak 27 Oktober 2024 lalu.
Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.