Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap, Danai Pengurusan Kasus di PN Surabaya

Senin 04-11-2024,21:48 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Dengan demikian, penyidik pun akhirnya meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald Tannur dari saksi menjadi tersangka. 

Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur. 

BACA JUGA:3 Oknum Hakim Disuap Kasus Ronald Tannur Cederai Kebahagiaan Atas Kenaikan Gaji dan Tunjangan Dari Pemerintah

BACA JUGA:Ronald Tannur Batal Bebas, Mahkamah Agung Jatuhkan Hukuman 5 Tahun Penjara, Kejagung Tangkap Hakim & Pengacara

Ronald Tannur kini sudah ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak 27 Oktober 2024 lalu. 

Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.

Kategori :