Ia berharap dengan langkah ini, pihaknya dapat tetap menjaga dukungan masyarakat terhadap Paslon nomor urut 2, Selfi.
Perusakan atribut kampanye kedua Paslon ini memang memunculkan kekhawatiran terkait potensi gesekan antar pendukung di lapangan. Tindakan merusak spanduk dan baliho kampanye dapat menjadi preseden buruk bagi proses demokrasi di Banyuasin.
Terlebih lagi, saat ini masyarakat Banyuasin sedang dalam masa yang penting dalam memilih pemimpin daerah yang akan menentukan arah pembangunan di masa depan.
BACA JUGA:Jadi Korban Lakalantas di Jalintim Palembang-Betung, Sekdes Rejodadi Banyuasin Meninggal Dunia
Peran Bawaslu Banyuasin sangat diharapkan dalam mengatasi masalah ini. Selain mengusut tuntas kasus perusakan spanduk dan baliho, Bawaslu juga diharapkan dapat melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Dengan demikian, seluruh proses pilkada dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.
Masyarakat Banyuasin, khususnya pendukung kedua Paslon, diimbau untuk bersikap dewasa dan menghormati hak-hak kampanye masing-masing calon.
Dengan menjunjung tinggi kedamaian dan etika dalam berkampanye, diharapkan Pilkada Banyuasin tahun ini dapat berlangsung secara damai, sehingga siapa pun yang terpilih nantinya adalah pilihan rakyat yang sesungguhnya, tanpa adanya konflik yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.