Kesal dengan apa yang terjadi, keluarga korban langsung melaporkannya ke Polres Lubuklinggau setelah mengetahui insiden tersebut.
"Kami tidak terima. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," tegas SN.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat.
"Benar, pelaku IL sudah kami tangkap dan ditahan. Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain," ujarnya.
Pihaknya juga sedang melakukan pengembangan karena dicurigai ada lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam TPPO ini.
BACA JUGA:Hindari TPPO, Disnakertrans OKI Ingatkan Masyarakat Bekerja ke Luar Negeri Harus Prosedur Resmi
"Kami berharap otak pelaku juga tertangkap," tegas AKP Hendrawan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya perdagangan orang, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Orang tua diimbau untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.(zul)