“Kami juga meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan produk latiao kepada kami. Kami juga akan terus memantau kepatuhan mereka,” ucapnya.
BACA JUGA:Jajanan Latiao Mengandung Bakteri Berbahaya, Bila Dibiarkan Bisa Berdampak Fatal Bagi Anak-Anak
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat memeriksa keamanan produk makanan yang akan dikonsumsi. Dimana untuk memilah produk pangan dengan metode cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa.
"BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat," tukasnya.
Jajanan asal China, Latiao memang telah jadi viral dan populer di Indonesia belakangan ini. Jajajan asal China itu banyak dijual online di marketplace.
Produk pangan Latiao merupakan produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung. Produk ini memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih.
BACA JUGA:Waspada, Jajanan Latiao Mengandung Bakteri Berbahaya, Penyebab Belasan Siswa SD di Lampung Keracunan
Dimana produk ini sebelumnya terdaftar di BPOM sebagai produk impor yang diproduksi di China.
Masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi produk Latiao terlebih dahulu. Hal itu baik yang dibeli di dalam negeri maupun yang dibeli sebagai oleh-oleh dari luar negeri.
”Dengan pengumuman ini, sebaiknya jangan dimakan atau jangan dikonsumsi. Nanti akan menimbulkan risiko seperti yang terjadi pada tujuh lokasi (KLB keracunan pangan) di Indonesia," jelasnya.
Lalu, bagi yang sudah membeli atau menyimpan sebaiknya makanan itu dibuang saja daripada sakit dan berisiko.