Modus Bisa Bebaskan Tersangka yang Ditahan Kasus Narkoba, Oknum LSM di PALI Gasak Uang Korban Rp150 Juta

Sabtu 02-11-2024,20:03 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Khairu menegaskan, bahwa Polres PALI tidak akan menerima,mentolerir apalagi memberikan fasilitasi dalam bentuk apapun terhadap pelaku Narkoba dan tindak pidana apapun. 

BACA JUGA:Tiga Oknum LSM Kena OTT Anggota Polres Lubuklinggau, Diduga Peras Kepala Sekolah Terkait Penggunaan Dana BOS

BACA JUGA:Ombudsman Minta PT KAI Hentikan Sementara Pembebasan Lahan di Kemang Agung Palembang, Diduga Oknum LSM Terliba

"Kita masih kembangkan kasus ini dengan mencari pihak yang terlibat dalam hal ini ada satu orang lagi rekan tersangka," katanya.

Kategori :