"Gimana nih min @KejaksaanRI @KPK_RI masa sih gak mau usut harta milik Abdul Qohar? Makin mencurigakan ya gengs," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Kejagung RI telah menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus impor gula dengan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar.
BACA JUGA:Update, Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa, Tak Ditemukan Unsur Niat Jahat
Namun penetapan Tom Lembong sebagai tersangka tak henti menuai kontroversi, karena diduga ada politisasi kasus.
Karena itulah publik terus menaruh atensi, termasuk kepada jaksa yang membeberkan kasus impor gula ini, yakni Abdul Qohar.