Tahanan Kasus Curas di Polsek SU II Diduga Kabur, Kapolrestabes Palembang Sebut Besuk Orang Tua

Sabtu 02-11-2024,18:19 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang tahanan kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Polsek SU II Palembang diduga kabur. 

Tersangka kasus Curas atau 365 KUHP ini diketahui kabur saat hendak diserahkan ke Kejari Palembang. 

Identitas tersangka inisial AR dan barang bukti atau P21 atau pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum, Kamis 31 Oktober 2024 kemarin.

Namun begitu, belum diketahui secara pasti bagaimana kronologi tahanan Kasus Curas Polsek SU II Palembang ini kabur atau melarikan diri.

BACA JUGA:Jebol Terali, 5 Tahanan Polsek Pelabuhan Boom Baru Kabur

BACA JUGA:Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas dengan Kondisi Lebam Sekujur Tubuh

Berdasarkan penelusuran, tersangka AR telah berhasil kembali ditangkap oleh anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono membantah adanya tahanan kabur tersebut. 

Menurutnya, tersangka AR hanya membesuk orang tuanya.

“Tidak ada (tahanan) yang kabur, tetapi besuk orangtuanya saja," ungkap Kombes Harryo, Sabtu 2 November 2024.

BACA JUGA:Mengaku Takut Menghuni Ruangan Isolasi Karena Mistis, Tahanan KPK Ini Rela Bayar Rp 20 Juta untuk Pindah Kamar

BACA JUGA:5 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Jebol Dinding Toilet Ditangkap, 2 Masih Terus Dikejar

Menurut dia, tahanan tersebut akan kembali diserahkan ke JPU awal pekan depan.

"Sekarang sudah di polsek lagi dan senin mau diserahkan,” tutup Harryo.

Sebelumnya, sebanyak 5 tahanan kabur dari Polsek Kepolisian Sektor Kawasan (KSKP) Boom Baru Palembang, Minggu 9 Oktober 2022 lalu berhasil ditangkap kembali. 

Kategori :