Ia menegaskan, Sadbor tidak hanya menari-nari atau berjoged saja namun ada sebuah video yang mana si Sadbor tersebut secara terang-terangan mempromosikan situs judol.
Dikabarkan sebelumnya, pemilik akun Sadbor joget saweria bernama Gunawan ditangkap polisi karena terlibat dalam promosi situs judi online.
Tidak hanya Gunawan Sadbor, dari kabar yang beredar sejumlah tim dari Gunawan Sadbor joget saweria juga ikut diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polres Sukabumi.
"Masih dalam penyelidikan dugaan terlibat dalam promosi judi online," kata AKP Ali Jupri selaku Kasat Reskrim Polres Sukabumi dikutip dari berbagai sumber informasi.
--
Lebih lanjut diterangkan Ali Jupri, Gunawan Sadbor beserta tim joget sawerianya diperiksa oleh Polisi dari unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Kabar mengenai ditangkapnya Gunawan Sadbor beserta tim joget sawerianya ini, juga dibenarkan terlebih dahulu Kapolres Sukabumi AKBP Samian.
Kasus dugaan promosi judi online yang dilakukan oleh Gunawan Sadbor dan tim joget saweria ini bermula dari cuitan medsos X akun @ajiehataji mencurigai saat ini joget saweria Sadbor diduga telah terafiliasi dengan judi online (judol)
Dalam cuitannya, Ia menuliskan tentang kecurigaannya adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang disawer oleh aplikator judol agar peserta joged ikut mempromosikan kepada penonton.
"Saya skeptis sama joget-joget sekampung yang viral kemarin. Agak-agaknya terlalu aneh, terlalu tiba-tiba. Hari ini saya instal TikTok buat ngecek. Dan hasil ngamatin hari pertama, top contributor memang afiliasi judi online. Kriminolog, apa ini bisa termasuk kemungkinan praktek TPPU judol?" tulis pemilik akun X @ajiehataji.
Senada juga dicurigai oleh konten kreator akun @andrea.yudias menerangkan joget saweria apa Sadbor telah terafiliasi dengan judol.