Agak Lain Emang, Natalius Pigai Kembali Bikin Kontroversi, Sebut yang Tidak Setuju Pindah ke Negara Lain

Jumat 01-11-2024,16:52 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Natalius Pigai: Brigita Bukan Penyalahguna Duit Negara, Cukup Kembalikan Uang ke KPK

"Kok anda yang ngajarin sih," jawab Natalius Pigai.

Perdebatan keduanya pun semakin sengit, tak kala masing-masing menceritakan pengalaman terkait dengan HAM.

Masih dikatakan Deddy Sitorus, pernyataan Natalius Pigai mengenai ketidak sependapatan itu sebagai seorang komisioner HAM adalah suatu pernyataan yang ngawur.

"Memangnya orang gak boleh berbeda sama pemerintah, sama kekuasaan, sama hukum yang tidak boleh melanggar hukum pak bukan tidak percaya sama hukum, jelas itu ngawur pak," ujar Deddy lagi.


--

Mendengar pernyataan keras dari Deddy Sitorus tersebut, menteri hukum dan HAM Natalius Pigai hanya bisa tersenyum saja.

BACA JUGA:Ruhut Sitompul Posting Foto Anies Pakai Adat Papua, Natalius Pigai Tanya Maksudnya Apa?

BACA JUGA:Natalius Pigai: Brigita Bukan Penyalahguna Duit Negara, Cukup Kembalikan Uang ke KPK

Dari kolom komentar, tidak sedikit warganet yang sangat menyayangkan pengangkatan Natalius Pigai sebagai menteri hukum dan HAM hingga menjadi bahan cibiran warganet.

"Kasihan pa Prabowo ngangkat menteri ham ko pengetahuannya msh 40%," tulis komentar cibiran warganet akun @enye*****.

"Wah wah wah saya kira ganti presiden semuanya akan ganti dgn pejabat dan mentrinya juga berkualitas eh ternyata owh ternyata," timpal komentar cibiran akun @endes*****.

"Astoget.. tdk ada kah org lain selain pigai yg bisa jadi menteri," tambah komentar cibiran akun @kamar*****.

BACA JUGA:Waduh, Natalius Pigai Sebut Ponpes Al Zaytun Jadi Tempat Cuci Otak Kelompok Radikal

BACA JUGA:Minta Kenaikan Anggaran Jadi Rp20 Triliun, Natalius Pigai Tuai Kontroversi, Pengamat: Bisa Picu Korupsi

Sebelumnya, Natalius Pigai meminta agar pemerintah bisa menyediakan anggaran lebih dari 1 triliun hanya untuk gaji dan tunjangan staf pegawai Kemenkum dan HAM.

Kategori :