MUBA, SUMEKS.CO - Musibah tragis mengguncang Dusun II, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), setelah peristiwa pembunuhan yang melibatkan seorang warga setempat, Sukri (53), pada Minggu 27 Oktober 2024 siang.
Polsek Sungai Keruh, dengan sigap dan cepat, berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Tatur.
Kapolsek Sungai Keruh, Iptu Dedi Kurniawan SH, mengungkapkan bahwa kejadian tragis ini bermula dari perselisihan yang terjadi pada Minggu siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, awalnya Sukri dan korban Tatur terlibat cekcok mulut di sebuah rumah di Desa Gajah Mati.
BACA JUGA:Warga Pekanbaru Heboh Goreng Telur di Bawah Terik Matahari, Hanya Hitungan Detik Langsung Matang
Cekcok ini memanas hingga berujung pada perkelahian antara keduanya. Dedi menjelaskan bahwa saksi di lokasi melihat Sukri dan Tatur bertengkar hebat, dengan emosi yang tak terkendali.
"Setelah itu saksi melihat korban dan pelaku ribut, terjadi perkelahian sengit. Korban terlihat lari menuruni tangga dalam kondisi sempoyongan dan berlumuran darah," ungkap Iptu Dedi Kurniawan.
Setelah insiden perkelahian yang berakhir tragis tersebut, korban tampak berusaha menjauh dengan kondisi terluka parah, meninggalkan bercak darah sepanjang jalan. Namun, luka-luka yang dialami korban di bagian perut, tangan, dan punggung terbukti fatal.
Saat warga sekitar dan saksi mata mencoba menolong, nyawa Tatur tidak tertolong akibat luka yang sangat serius. Menurut Dedi, korban menderita luka robek yang mendalam di bagian perut, tangan, dan punggung yang menyebabkan kematiannya.
BACA JUGA:Smartphone Flagship Terbaru: iQOO 13 Resmi Diumumkan! Cek Spesifikasinya
Sementara itu, setelah melakukan aksinya, pelaku Sukri dilaporkan melarikan diri ke arah belakang rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa pisau, yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
Kejadian ini langsung dilaporkan oleh warga kepada pihak kepolisian setempat. Mendengar laporan tersebut, Polsek Sungai Keruh bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.
Tidak memerlukan waktu lama, pada dini hari Senin, tanggal 28 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, tim dari Polsek Sungai Keruh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan, S.H., berhasil menemukan dan menangkap Sukri tanpa perlawanan.