Pembangunan lanjutan ini diharapkan dapat semakin memperkuat jaringan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang menjadi tulang punggung konektivitas antar wilayah di Pulau Sumatra.
Dengan adanya infrastruktur yang terhubung secara menyeluruh, diharapkan perekonomian di kawasan ini akan semakin berkembang.
“Dengan perkembangan ini, kami berharap dapat semakin memperkokoh jaringan Tol Trans Sumatra serta memperkuat keterhubungan antar wilayah di Pulau Sumatera,” tutup Adjib.
Pengingat Bagi Pengguna untuk Berkendara Sesuai Aturan
Sebagai upaya menjaga keselamatan dan ketertiban, Hutama Karya terus mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi aturan berkendara yang berlaku.
Para pengendara diharapkan untuk tetap menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Jika pengemudi merasa lelah atau mengantuk, mereka disarankan untuk segera beristirahat di tempat peristirahatan terdekat yang telah disediakan di sepanjang tol.
BACA JUGA:Ditarget Rampung Tahun Depan, Hutama Karya Kerjakan 2 Junction di Jalan Tol Trans Sumatera
Selain itu, Hutama Karya juga menyediakan layanan call center untuk mengakomodasi keluhan dan laporan dari pengguna tol.
Jika pengguna jalan tol menemui masalah atau melihat tindak kejahatan, mereka dapat segera melaporkannya ke Call Center Tol Betung – Tempino – Jambi di 0821 8888 7710.