PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Tergiur dengan iming-iming keuntungan 15 persen untuk bisnis pengadaan lakban Daviena Skincare, Eko Nugroho terpaksa harus kehilangan uang ratusan juta rupiah oleh terdakwa M Fajrin.
Dalam sidang yang digelar Kamis 31 Oktober 2024, Eko sebagai korban penipuan mengaku sangat mengenal terdakwa M Fajrin karena sering bekerjasama dalam pengadaan barang.
Dihadapan majelis hakim diketuai Chandra Gautama SH MH, saksi Eko menceritakan bermula pada bulan Maret 2024 terdakwa M Fajrin menawarkan kerjasama bisnis pengadaan lakban bening Daviena Skincare.
"Saat itu terdakwa bilang membutuhkan modal seingat saya Rp105 jutaan kepada saya, dengan iming-iming keuntungan 15 persen dari pengadaan lakban Daviena Skincare," ungkap saksi Eko.
BACA JUGA:Usai Dituding Kebagian Saham Daviena Skincare, dr Richard Lee Buka Suara dan Minta Maaf
BACA JUGA:Perseteruan Terbaru! Gegara Daviena Skincare, Doktif Serang Personal dr Richard Lee, Plotwist!
Karena telah lama mengenal, lanjut Eko dirinya pun menyetujui untuk memberikan modal kepada terdakwa M Fajrin dengan perjanjian tiga bulan akan dibayarkan beserta keuntungan 15 persen tersebut.
Selain telah mengenal terdakwa, lanjut Eko untuk meyakinkan dirinya saat itu terdakwa juga menunjukkan nota Purchase Order (PO) dari Daviena Skincare terkait pengadaan barang lakban tersebut.
--
"Karena percaya saja dengan terdakwa, jadi saya tidak konfirmasi langsung dengan pihak Daviena Skincarenya," ujar Eko menceritakan.
Selanjutnya, ujar Eko setelah jatuh tempo dua bulan dirinya pun mengejar janji terdakwa untuk membayarkan uang yang dipakai berikut keuntungan yang dijanjikannya.
Namun, lanjut Eko saat itu terdakwa M Fajrin selalu menghindar dengan mengatakan bahwa masih ada kendala penagihan hingga menyebut nota PO dari Daviena Skincare hilang.
"Ia juga sempat memberikan nomor telepon katanya nomor telepon admin Daviena Skincare, namun nyatanya saat dicek melalui Get Contact itu nomor istrinya," beber saksi korban Eko di persidangan.
BACA JUGA:dr Richard Lee Kecewa, Sebut Hasil Uji Lab Doktif Keliru, Daviena Skincare Tidak Overclaim?