PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pascakeributan yang terjadi antar simpatisan paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara saat Debat Publik perdana berujung laporan ke Polda Sumsel.
Kericuhan tersebut diketahui terjadi di parkiran mobil Hotel Novotel Jalan R Soekamto Palembang, pada Selasa 29 Oktober 2024 malam.
Laporan polisi ini dibuat oleh Hajar Aswan (35) yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan.
Korban merupakan simpatisan Paslon nomor urut 3 Pilkada Muratara. Dia melapor ke SPKT Polda Sumsel, pada Selasa malam usai kejadian.
Laporan korban diterima dan ditindaklanjuti oleh penyidik Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kuasa hukum korban, Dr Albukhori SH MH menjelaskan, tindakan pengeroyokan seperti ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan penganiayaan disertai pengancaman juga sudah terjadi dua kali.
"Aksi penganiayaan pertama pasca kegiatan deklarasi Paslon di KPU Kabupaten Muratara di posko di bulan September lalu dan untuk kedua kasus tersebut juga telah kami laporkan ke Polres Muratara dan tengah dalam proses," beber Albukhori.
Untuk kasus penganiayaan dan pengeroyokan disertai pengancaman ini Albukhori menegaskan 2 orang terduga pelaku yang dikenal.
BACA JUGA:Dilarang Masuk ke KPU Sumsel untuk Ikut Kawal Pendaftaran, Ratusan Simpatisan HDCU Kecewa
"Masing-masing berinisial A dan I, keduanya diduga juga merupakan pendukung dari salah satu paslon lain di luar paslon nomor urut 3. Akibatnya, klien kami mengalami luka memar di pipi kanan," terangnya.
Sedangkan pengancaman dengan senjata tajam, sambung dia, terduga pelaku juga ikut dilaporkan.
"Dan video wajah terduga pelaku juga telah tersebar luas di media sosial. Dengan laporan ini kami berharap agar dapat segera ditindaklanjuti," tandasnya.