Nikita Mirzani Penuhi Lagi Panggilan Penyidik: Vadel Badjideh Harus Segera Ditahan!

Kamis 31-10-2024,13:59 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Suci Harahap

SUMEKS.CO – Nikita Mirzani kembali memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa lagi sebagai saksi terkait kasus asusila dan aborsi atas anaknya Laura Meizani alias Lolly.

Dengan perasaan lega Nikita Mirzani menyebut bahwa kali ini Vadel Badjideh sebagai terlapor tidak akan lolos lagi melainkan akan segera ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Memang harus ditahan,” kata Nikita Mirzani.


Nikita Mirzani pastikan Vadel masuk penjara--

Nikita Mirzani membeberkan selama diperiksa dirinya dicecar sekitar 58 pertanyaan  oleh pihak penyidik.

BACA JUGA:Resmi Ajukan Isbat Nikah, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dipertanyakan, Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA:Sambil Nangis Terisak! Jennifer Coppen Upload Video Mukbang Terakhir Papa Dali dan Kamari

Dengan santai Nikita Mirzani sebut bahwa dirinya mengantongi bukti yang akan segera menggeret Vadel ke penjara dengan juga saksi-saksi yang dianggap akan melancarkan laporannya.

"Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal tunggu dipanggil yang terlapornya," jelasnya.

Dirinya mengaku mengapresiasi jajaran pihak kepolisian yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Ini artinya dengan naiknya status dari penyelidikan ke tahap penyidikan berarti memang ditemukan adanya indikasi tindak pidana dari laporannya.

BACA JUGA:Sepakat Berpisah, Baim Wong Janji Tak Akan Halangi Paula Verhoeven Ketemu Anak

BACA JUGA:Bikin Netizen Salfok! Nagita Slavina Kondangan Tenteng Tas Hermes Hampir Setengah Miliar!

“Happy, seneng berarti memang yang dilaporkan ada tindak pidananya,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, pemeran utama film nenek gayung ini juga membeberkan kondisi Lolly saat ini.

Kategori :