Pererat Sinergitas dalam Pengawasan Pilkada 2024, Kejati Sumsel dan Bawaslu Teken MoU

Selasa 15-10-2024,13:36 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PALI, SUMEKS.CO - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan mengambil langkah penting untuk memperkuat sinergitas dalam pengawasan serta penanganan permasalahan hukum yang mungkin timbul selama proses Pilkada.

Keduanya sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai komitmen bersama, dilaksanakan pada Selasa, 15 Oktober 2024, di ballroom Hotel Beston Palembang.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ketua Bawaslu dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan dan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dalam acara tersebut, Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto SH MH, bersama Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan SPd, menandatangani MoU yang bertujuan untuk mempererat kolaborasi antara kedua lembaga dalam mengawal penyelenggaraan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil. Nota kesepahaman ini juga disaksikan oleh berbagai tokoh penting dari Kejati dan Bawaslu kabupaten/kota yang terlibat dalam pengawasan Pilkada.

BACA JUGA:Hasil Survei 'Bodong' Pilkada PALI 2024, Respon Tim Hukum Paslon Nomor Urut 4, Lapor ke Bawaslu hingga Polda

BACA JUGA:Puluhan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diterima Bawaslu OKI, Paling Banyak dari Paslon Nomor Urut Ini

Penandatanganan MoU ini disambut baik oleh berbagai pihak, terutama oleh Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti SKep, yang turut hadir bersama para komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu PALI.

Dalam sambutannya, Lestrianti menegaskan bahwa kesepahaman ini bukan hanya sebuah formalitas, melainkan sebuah langkah konkret untuk memperkuat kerjasama antara Bawaslu dan Kejati dalam menjaga integritas proses Pilkada serentak.

“MoU ini adalah simbol dari semangat bersama untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Kolaborasi ini merupakan upaya bersama untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas, demi terciptanya pemerintahan yang profesional dan kompeten,” ujar Lestrianti.


Sinergi pengawasan Pilkada serentak 2024: Kejati Sumsel dan Bawaslu Sumsel berkomitmen menjaga integritas proses pemilu.--

Bawaslu PALI, lanjutnya, telah lebih dahulu melakukan penandatanganan MoU serupa dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI pada 11 September 2024.

BACA JUGA:Diduga Tak Netral, Relawan Palson Bupati Laporkan Oknum Kades ke Bawaslu OKI

BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Imbau Pasangan Calon Bupati Tidak Saling Menyerang Saat Debat Perdana Pilkada Muara Enim

Kegiatan yang diadakan di kantor Kajari PALI tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kajari PALI beserta jajaran, para komisioner Bawaslu PALI, dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu PALI. MoU tersebut menggarisbawahi komitmen Bawaslu dan Kejaksaan dalam menangani permasalahan yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada di Kabupaten PALI.

Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting sebagai pendukung (support system) dalam mengawal integritas Pilkada di Sumatera Selatan.

Kategori :