Kemudian, lokasi spanduk himbauan dipasang di tambatan perahu Dusun I Desa Sukadarma juga dan terakhir spanduk himbauan dipasang di jembatan Dusun I Desa Sukadarma.
"Empat lokasi spanduk imbauan yang kita pasang ini sangat sering masyarakat beraktivitas di Sungai. Jadi masyarakat diingatkan jangan menjadi korban yakni dimangsa buaya," jelasnya.
Sambung Kapolsek, pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Sukadarma, Bripda Muhammad Duta Pebriadi bersama Kades Sukadarma.
BACA JUGA:Heboh Buaya Muncul di Sungai Musi Gigit Tali Kapal Tongkang, Warga Diminta Waspada
BACA JUGA:Marak Kemunculan Buaya di Sungai Musi, Camat Gandus Pasang Banner Peringati Warganya
Termasuk juga oleh perangkat Desa Sukadarma dan masyarakat Desa Sukadarma. Jadi dengan telah dipasangnya spanduk himbauan ini maka masyarakat selalu berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di Sungai maupun aktivitas dekat Sungai.
"Personel kita dan perangkat desa selain memasang spanduk himbauan agar masyarakat berhati-hati juga langsung memberikan himbauan kepada masyarakat," kata Kapolsek.
Untuk diketahui, diungkapkan Kapolsek, masyarakat Desa Sukadarma untuk kegiatan mencuci pakaian dan mandi di Sungai sehingga jelas sangat membahayakan.
"Kalau mencuci pakaian masyarakat kan di pinggir sungai jadi jelas mengancam nyawa masyarakat saat berada di Sungai karena ada buaya," bebernya.
BACA JUGA:BKSDA Kirim Buaya yang Ditangkap Warga OKI ke Penangkaran Rawajitu Lampung
BACA JUGA:Lagi, Warga Sungai Menang OKI Tangkap Buaya Liar yang Masuk Tambak
Sebelumnya, seorang warga Dusun III Desa Sukadarma, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rohma (59) diterkam buaya.
Peristiwa itu terjadi, saat korban hendak mengambil wudhu usai melakukan cuci pakaian di Sungai Komering, Minggu 20 Oktober 2024.