Pekan Depan Kembali Hadirkan Saksi Kasus Pembunuhan di OKI, Begini Ini Kata Kajari

Selasa 29-10-2024,20:09 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Jelang Sidang Vonis, Kuasa Hukum Keluarga ABH Gelar Aksi Demo Desak PN Bebaskan Pelaku

Satu hari sebelum peristiwa pembunuhan itu terdakwa Alim undang Puguh untuk ke rumahnya karena ada hajatan di rumahnya. Kemudian Alim menyampaikan sakit hatinya kepada korban. 

Disampaikan Alim bahwa awal kerjasama ditagih korban hutang oleh korban sehingga kesal. Kekesalan tersangka Alim disampaikan ke Puguh sehingga berencana untuk membunuh korban. 

Akhirnya rencana tersangka terjadi kepada korban di pada Selasa 2 Juli 2024 disaat itu korban hendak menghantarkan material bangunan yang dipesan orang. 

"Aksi kedua terdakwa ini dilakukan bersama dengan cara menghadang korban menggunakan sepeda motor trail," kata Jaksa. 

 

 

 

  

Kategori :