Mendikti Turun Tangan Cabut Pembekuan BEM FISIP Unair, Apakah Perintah Presiden Prabowo?
SUMEKS.CO - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, turun tangan membatalkan pembekuan BEM FISIP Unair.
Apakah pembatalan pembekuan BEM FISIP Unair ini merupakan perintah dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto? Ini, jawaban dari Mendikti.
Menurut Mendikti, pembatalan pembekuan BEM FISIP Unair ini, dilakukan dalam rangka menjaga keleluasaan dan kebebasan berpendapat.
Permintaan pencabutan pembekuan BEM FISIP Unair ini, disampaikan langsung oleh Mendikti kepada Rektor Unair melalui telepon.
BACA JUGA:Kapolri Siap Kawal Asta Cita Prabowo- Gibran, Berikut Ini Butir Asta Cita yang Perlu Anda Ketahui
"Sudah saya beritahukan kepada Rektor Unair supaya batalkan pembekuan BEM Unair," ujarnya dikutip dari berbagai sumber, Selasa, 29 Oktober 2024.
Ditambahkan Mendikti, Pemerintahan Prabowo-Gibran mempersilahkan para mahasiswa di seluruh Indonesia untuk menyampaikan pendapatnya.
"Namun, kebebasan yang diberikan kepada mahasiswa harus dibarengi dengan akuntabilitas dan tanggung jawab," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikti pun berpesan kepada seluruh rektor yang ada di Indonesia supaya menjaga dengan baik kebebasan berpendapat ini.
"Tolong jaga dengan baik, karena kebebasan itu harus dibarengi dengan akuntabilitas tanggung jawab pada publik, itu yang harus dipastikan," sebutnya.
Tindak lanjut dari pencabutan pembekuan BEM FISIP Unair ini, pihak rektorat dan dekanat FISIP Unair pun sudah melakukan pertemuan dengan BEM.