KPR BRI: Wujudkan Rumah Impian Anda dengan Kemudahan dan Fasilitas Terbaik

Senin 28-10-2024,19:47 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Refinancing: Menawarkan kemudahan bagi nasabah yang ingin merestrukturisasi pinjaman yang ada.

BACA JUGA:BRI Gandeng Sinarmas Land! Nikmati KPR Bunga Rendah Mulai 1,29 Persen di Property Expo BSD

BACA JUGA:BRI dan Pos Indonesia Hadirkan Fitur Kirim Barang di BRImo, Solusi Praktis Kirim Paket Tanpa Ribet!

Suku Bunga dan Jangka Waktu

Salah satu daya tarik KPR BRI adalah suku bunga yang kompetitif. Anda dapat menikmati suku bunga tetap sebesar 3,65 persen selama 3 tahun dengan uang muka (DP) mulai dari 0 persen. Jangka waktu pinjaman yang ditawarkan pun cukup fleksibel, yaitu hingga 20 tahun.

Selain itu, KPR BRI juga bebas biaya administrasi dan provisi, menjadikannya pilihan yang sangat menguntungkan bagi calon debitur.

Syarat Umum KPR BRI

Untuk mengajukan KPR BRI, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA): KPR BRI juga memberikan fasilitas bagi WNA yang memiliki penghasilan tetap dan memenuhi syarat tertentu.
  • Usia Minimal 21 Tahun: Debitur harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Tanpa Tunggakan Kredit: Calon debitur tidak boleh memiliki tunggakan kredit di bank mana pun, yang dibuktikan dengan hasil BI Checking.
  • Rekening Simpanan di BRI: Debitur wajib membuka rekening simpanan di BRI dan memberikan surat kuasa bermaterai untuk mendebet rekening tersebut sebagai pembayaran kredit.
  • Dokumen Tambahan: Debitur perlu menyerahkan dokumen tambahan seperti surat pernyataan tentang fasilitas KPR yang sedang diterima atau dalam proses pengajuan.

BACA JUGA:Bayar UKT Jadi Mudah! Begini Cara Praktis Lewat ATM BRI dan BRImo yang Bikin Hemat Waktu dan Aman

BACA JUGA:BRI Perkuat Peran dalam Bisnis E-commerce di Indonesia Melalui Inisiatif dan Layanan Digital Inovatif

Dokumen yang Diperlukan

Dalam proses pengajuan KPR BRI, Anda diharuskan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

  • Formulir Permohonan yang telah diisi dan ditandatangani.
  • Foto kopi KTP yang masih berlaku untuk WNI atau KITAS/KITAB untuk WNA.
  • Foto kopi Kartu Keluarga dan Buku Tabungan/Rekening Simpanan minimal 3 bulan terakhir.
  • Foto kopi NPWP dan dokumen lain yang relevan seperti akta nikah atau cerai, serta price list dari developer atau surat penawaran dari calon penjual.

Syarat Khusus untuk Debitur

Selain syarat umum, terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh debitur, seperti:

BACA JUGA:Ganti PIN dan Nomor HP di BRImo dengan Mudah! Simak Langkah-Langkahnya!

BACA JUGA:Libur? Tidak Masalah! Daftar Cabang BRI yang Siap Layani Anda di Akhir Pekan!

Penghasilan Tetap: Debitur perorangan harus memiliki penghasilan tetap. Untuk karyawan atau pegawai tetap, masa kerja minimal adalah 1 tahun, sementara untuk pegawai pemerintah atau BUMN, hanya memerlukan masa kerja minimal 3 bulan.

Dokumen untuk Debitur Non-Tetap: Debitur yang berpenghasilan tidak tetap harus menyerahkan bukti izin praktik dan dokumen lainnya yang mendukung.

Wiraswasta/Pengusaha: Harus memiliki pengalaman menjalankan usaha minimal 2 tahun dan menyerahkan dokumen izin usaha.

Kategori :