SUMEKS.CO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, buru-buru klarifikasi pasca mengeluarkan pernyataan akan menjadikan NEM (Nilai EBTANAS Murni) sebagai syarat masuk SMP dan SMA.
Pernyataan Abdul Mu'ti baru-baru ini menuai pro dan kontra ditengah masyarakat. Terlebih, mengenai enam gebrakan yang akan diterapkan bagi pelajar SMP dan SMA.
Adapun enam poin yang menjadi gebrakan Mendiknasmen yaitu:
1. Menjadikan NEM (Nilai EBTANAS Murni) sebagai syarat masuk SMP dan SMA.
2. Hapus PMM (Platform Merdeka Mengajar)
3. Kembalikan Mapel PMP (Pendidikan Moral Pancasila)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, buru-buru klarifikasi pasca mengeluarkan pernyataan akan menjadikan NEM (Nilai EBTANAS Murni) sebagai syarat masuk SMP SMA.--
4. Berlakukan syarat tidak naik kelas dan tidak lulus
5. Berlakukan kembali Rapor merah
BACA JUGA:BRI Peduli Ini Sekolahku: Upaya Bank BRI dalam Mendukung Pendidikan di Indonesia
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Pantau Langsung Progres Pembangunan Sekolah, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
6. Bebaskan guru dari urusan administrasi
Pasca pernyataan itu dikeluarkan dan menjadi viral di media sosial (medsos) Mendiknasmen bertindak cepat menyampaikan penjelasan berupa klarifikasi.