Kabar Gembira! Nasabah BRI Kini Bisa Transaksi Lebih Bebas dengan Limit Baru

Minggu 27-10-2024,12:57 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Limit pembayaran EDC dalam negeri juga akan naik dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta, sedangkan untuk EDC luar negeri, limitnya meningkat dari Rp2 juta menjadi Rp100 juta.

BACA JUGA:Sejarah dan Peran Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam Perekonomian Nasional

BACA JUGA:Saham BBRI Favorit di Kalangan Trader dan Investor di Lubuklinggau

Dengan adanya peningkatan limit ini, nasabah BRI dapat mengatur limit transaksi mereka sesuai kebutuhan masing-masing.

Prosesnya pun sangat mudah, dan berikut adalah langkah-langkah untuk mengatur limit melalui aplikasi BRImo:

  1. Buka aplikasi BRImo dan masuk ke akun kamu.
  2. Pilih menu "Pengelolaan Kartu."
  3. Pilih jenis kartu debit BRI yang ingin kamu atur limitnya.
  4. Klik "Atur Limit Kartu."
  5. Pilih jenis limit yang ingin diatur dan sesuaikan sesuai kebutuhan.

Peningkatan limit transaksi ini adalah salah satu bentuk komitmen BRI untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabah.

BACA JUGA:Buka Peluang Baru! Program UMi BRI Hadir untuk Usaha Mikro Anda

BACA JUGA:BRI Dukung Ekonomi Kreatif Lewat Kolaborasi di Urban Sneaker Society 2024

Dengan kemudahan ini, nasabah dapat melakukan transaksi lebih leluasa, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk transaksi bisnis yang lebih besar.

Nasabah diharapkan untuk segera memanfaatkan fitur baru ini, sehingga pengalaman bertransaksi di BRI menjadi lebih optimal.

Tidak ada lagi batasan yang mengganggu saat kamu bertransaksi, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis. Mari kita sambut perubahan ini dan tingkatkan pengalaman bertransaksi dengan Bank Rakyat Indonesia.

Dengan demikian, BRI tidak hanya sekadar menjadi lembaga keuangan, tetapi juga mitra yang selalu mendukung kebutuhan nasabah dalam setiap aspek kehidupan. Yuk, mulai atur limit transaksimu sekarang dan nikmati kemudahan bertransaksi kapan saja dan di mana saja!

Kategori :