Kabar Gembira! Nasabah BRI Kini Bisa Transaksi Lebih Bebas dengan Limit Baru

Minggu 27-10-2024,12:57 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Kabar gembira datang bagi seluruh nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Mulai tanggal 29 November 2024, BRI akan meningkatkan limit transaksi bagi nasabahnya, memberikan keleluasaan lebih dalam bertransaksi.

Hal ini diungkapkan melalui akun resmi Instagram BRI, @bankbri_id, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, yang menyebutkan bahwa nasabah dapat menikmati kemudahan transaksi dengan limit debit BRI yang baru.

Dengan meningkatnya limit ini, nasabah diharapkan dapat merasakan pengalaman transaksi yang lebih fleksibel dan nyaman.

BRI berkomitmen untuk memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai transaksi perbankan, baik di dalam maupun luar negeri. Tidak hanya itu, nasabah juga akan memiliki kontrol penuh atas limit transaksi mereka melalui aplikasi BRImo.

BACA JUGA:Aplikasi BRIMO dari Bank BRI Hadirkan Fitur Kirim Barang untuk Dukung UMKM

BACA JUGA:BRI Service Excellence Competition 2024, Ajang Unjuk Kemampuan Pegawai dalam Melayani Nasabah

Dalam video yang diunggah BRI, dijelaskan secara rinci tentang kenaikan limit yang berlaku. Untuk nasabah yang memiliki kartu BRI Private dan BRI Prioritas, limit transfer antar nasabah BRI sebelumnya yang sebesar Rp200 juta kini akan disesuaikan dengan saldo yang ada.

Sementara itu, untuk limit pembiayaan EDC luar negeri, yang sebelumnya Rp100 juta, kini juga akan disesuaikan dengan saldo. Limit setor tunai sebelumnya yang sebesar Rp200 juta akan meningkat menjadi Rp500 juta.

Nasabah yang menggunakan kartu BritAma Bisnis, BritAma Valas, dan Simpedes juga akan mendapatkan keuntungan dari perubahan ini. Limit transfer antar sesama BRI yang sebelumnya Rp100 juta kini meningkat menjadi Rp300 juta.

Untuk limit pembayaran EDC luar negeri, nasabah dapat menikmati limit baru yang jauh lebih tinggi, yaitu Rp1 miliar, dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya Rp10 juta. Limit setor tunai juga mengalami peningkatan dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

BACA JUGA:Agen BRILink: Solusi Cerdas Akses Perbankan di Pelosok Indonesia

BACA JUGA:Bank BRI Sediakan Beragam Layanan E-Banking untuk Memudahkan Transaksi Nasabah

Tidak ketinggalan, pemegang kartu tabungan BRI BritAma akan mengalami peningkatan limit transfer sesama BRI dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta.

Limit pembayaran EDC dalam negeri juga meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta, sedangkan untuk limit pembayaran EDC luar negeri, nasabah kini bisa melakukan transaksi hingga Rp150 juta, naik dari Rp5 juta sebelumnya.

Untuk nasabah yang menggunakan tabungan BRI BritAma (Silver) dan tabungan BRI Simpedes, limit transfer sesama BRI akan meningkat dari Rp50 juta menjadi Rp250 juta.

Kategori :