SUMEKS.CO - Beredar rumor menyebutkan bahwa, pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat bakal melakukan pemutihan bagi masyarakat yang tidak sanggup membayar utang Bank.
Penghapusan utang itu khusunya pada bank, bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani hingga nelayan di Indonesia.
Seperti kabar yang diterima redaksi Minggu 27 Oktober 2024, langkah penghapusan bagi sekitar 5 hingga 6 juta petani serta nelayan tersebut juga mendapatkan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung apapun yang bersifat positif yang bakal dilakukan pemerintah.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat OKI Sampai Desember
BACA JUGA:OJK Rilis Daftar Pinjol Terbaru Per Oktober 2024: Pastikan Pinjaman Anda Aman!
Hanya saja, kata Dian teknis mengenai pelaksanaan program pemerintah tersebut harus dikaji dan dibicarakan bersama-sama dahulu.
Menurut Dian, pencadangan atau CKPN industri perbankan RI sudah mencukupi untuk melaksanakan program penghapusan utang petani dan nelayan tersebut.
--
Termasuk juga, kata Dian pihak perbankan juga siap untuk menghapus utang dari 5 sampai 6 juta petani atau nelayan di Indonesia.
Meski begitu, Dian tetap menekankan teknis dari pelaksanaan penghapusan utang tersebut perlu diperhatikan juga oleh pemerintah guna menghindari adanya potensi moral hazard.
"Maka dari itu harus ada kajian lebih lanjut mengenai pelaksanaan program itu nantinya, harus didiskusikan dahulu guna menghindari adanya potensi moral hazard tersebut," sebut Dian.
Diketahui, adanya rencana pemerintah untuk menghapus utang petani dan nelayan dari pinjaman utang yang tidak bisa dibayarkan lagi bermula dari wakil ketua dewan pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo.
BACA JUGA:5 Pinjol Bisa Cair ke DANA: Anti Ribet, Mudah, Hitungan Menit Langsung Cair