Korupsi Bangun Gedung SMA Buay Pemaca OKUS, Mantan Kabid SMA Disdik Sumsel Dihukum 28 Bulan Penjara

Jumat 25-10-2024,19:50 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Serta adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan yang dilakukan oleh terdakwa Joko Edi Purwanto.

Masih dalam dakwaan diuraikan, bahwa pembangunan gedung baru SMA Negeri 2 Buay Pemaca OKU Selatan ini bermula atas pengajuan proposal dari masyarakat.


Mantan Kadisdik Sumsel Riza Pahlevi dikawal anggota Pemuda Pancasila usai memberikan keterangan sebagai saksi korupsi bangun gedung SMA negeri 2 Buay Pemaca OKU Selatan--

Proposal tersebut ditujukan kepada Disdik Sumsel, yang bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah di Desa Tanjung Jaya Kabupaten OKI Selatan dengan pagu anggaran Rp2,3 miliar yang bersumber dari APBD Sumsel.

Berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel, para terdakwa didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain sekaligus merugikan keuangan negara Rp719 juta lebih.

Kategori :