Selanjutnya, barang bukti bambu untuk menganiaya korban tapi tidak dilakukan sidik jari, siapa yang menggunakan bambu itu? Tidak jelas tapi hakim tetap memutus.
Ada sperma tapi tidak dilakukan tes DNA namun digunakan untuk memutus bahwa terpidana melakukan persetubuhan terhadap Vina karena ditemukan sperman di tubuh Vina. “Jadi tidak tahu itu sperma siapa? Ini ‘kan parah semuanya,” tandasnya.