Tabrak Belakang Innova, Pengemudi Mobil Berplat Merah Asal Pagaralam Tewas di Prabumulih

Selasa 22-10-2024,19:53 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Warga Kota Prabumulih khususnya pengendara yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih dihebohkan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 22 Oktober 2024 pagi.

Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman dekat RM Siang Malam Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih terjadi laka lantas antara mobil Daihatsu Granmax berplat merah asal Pagaralam BG 1067 WZ dengan mobil Innova BG 1364 CK.

Kasat Lantas Polres Prabumulih, Iptu Marlina didampingi Kanit Gakkum Ipda Syaffri membenarkan kejadian laka lantas yang menyebabkan salah seorang meninggal dunia. 

Dijelaskannya, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi yang didapat bahwa pengemudi mobil Granmax BG 1067 WZ (plat merah) yang dikendarai oleh Andri Antoni berpenumpang Mika Herlina berjalan dari arah Prabumulih menuju ke arah Palembang.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Prabumulih-Palembang, Truk Box Berisi Air Mineral Terlepas, 1 Tewas di Tempat

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Kertapati Palembang, Remaja Asal Pemulutan Tewas di Tempat Kejadian

"Pada saat di TKP, diduga kurang konsentrasi dan antisipasi pandangan ke depan sehingga pengemudi mobil Daihatsu Granmax BG 1067 WZ (plat merah) yang di kendarai Andri Antoni berpenumpang Mika Herlina berjalan dari arah yang sama menabrak bagian belakang mobil Innova BG 1364 CK yang dikendari oleh H Dasri berpenumpang Nirwanis yang hendak berbelok ke kanan menuju ke jalan Perumahan Villa cambai Lestari," bebernya.

Atas kejadian tersebut, mengakibatkan pengemudi Mobil Daihatsu Granmax BG 1067 WZ (plat merah) yang dikendarai oleh Andri Antoni mengalami luka-luka dibawa ke RSUD Kota Prabumulih dan dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak RSUD Kota Prabumulih.

Sementara, penumpang mobil Daihatsu GranMax BG 1067 WZ (plat merah) Mika Herlina mengalami luka-luka di bagian dahi sebelah kiri dan dibawa ke RSUD Kota Prabumulih.

Sedangkan pengemudi mobil Innova tidak mengalami luka - luka dan penumpang Nirwanis mengalami luka-luka dibawa ke RSUD Kota Prabumulih. 

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalintim Palembang-Jambi, Bus AKAP Vs Minibus, 8 Orang Jadi Korban, 2 Meninggal di Tempat

BACA JUGA:Dokter Sekaligus Bhayangkari Polres Muara Enim Jadi Korban Kecelakaan Maut di Km 48 Tol Indralaya-Prabumulih

"Untuk kendaraan mengalami kerusakan diamankan di kantor Sat Lantas Polres Prabumulih," sebutnya sambil menunjukkan dua unit kendaraan yang diamankan. 

Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 310 ayat 1, 2 dan 4 Undang - Undang Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Masih kata Kasat, untuk kondisi jalan beraspal bagus, satu jalur dua lajur, cuaca cerah, pagi hari dan dekat dengan perumahan.

Kategori :