Keluhan Masyarakat, Pemkot Palembang Evaluasi Tarif Parkir Mahal di Benteng Kuto Besak

Selasa 22-10-2024,14:57 WIB
Reporter : Tri
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Keresahan masyarakat terkait parkir ataupun tingkat keamanan yang dinilai masih kurang, khususnya di destinasi wisata Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang nampaknya sedikit banyak akan terjawab.

''Kita akan tinjau ulang terkait pengelolaan parkir di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB),'' kata Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE bersama Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H.

Kata PJ Wako, Pemerintah Kota merespon keluhan masyarakat yang sering mengeluhkan masalah parkir, termasuk tarif yang tidak konsisten dan tata kelola yang kurang tertib

Kata A Damenta pelataran parkir di Benteng Kuto Besak akan difungsikan lahan ini sebagaimana fungsi yang sebenarnya sesuai dengan aspek ruang.

BACA JUGA:Iwan Bomba 'Crazy Rich' Asal Kota Pempek Bakal Dilantik Prabowo Jadi Utusan Khusus, Ini Profil Singkatnya

BACA JUGA:Realme Pad Mini: Tablet Murah yang Menghadirkan Layar Luas 8,7 Inci

Karena lokasi BKB yang kerap menjadi lokasi event, baik sekala Lokal, Nasional bahkan Internasional menjadi suatu alasan Pemkot Palembang untuk melakukan penertiban, tak terkecuali juga terkait keamanan.

Masih dikatakan A Damenta, adanya keresahan masyarakat terkait parkir yang dinilai terlalu mahal juga merupakan salah satu alasan Pemkot Palembang yang tidak dikecualikan.

"Kami Pemkot, Forkopimda bersama bapak Kapolres juga sekaligus menjawab keluhan-keluhan masyarakat," ujarnya.

"Kita di sini melayani masyarakat. Seluruh keluhan masyarakat, baik di Sosmed, Instagram ataupun lainnya akan kita tindaklanjuti," tegasnya.

BACA JUGA:Video Viral Aksi Tawuran Antar Kelompok Remaja di Kota Palembang, Heboh Saling Serang

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat, KAI Divre III Palembang Pantau 31 Titik Rawan

Pj Walikota Palembang itu juga menyampaikan, bahwa akan melakukan peninjauan ulang terhadap pihak pengelola parkir, tak terkecuali juga bagi yang telah kontrak kerja dengan Pemerintah kota Palembang.

"Ini kan lahannya sudah lahan Pemkot, jadi ketika warga Pemkot minta kenyamanan maka harus kita tata, sesuai dengan aturan," ucapnya.

Kategori :