SUMEKS.CO - Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, melantik para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam perjalanan pemerintahan baru yang dibentuk untuk periode ke depan, dengan berbagai perubahan struktural dan inovasi di sejumlah kementerian.
Salah satu perubahan signifikan terjadi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang kini bertransformasi menjadi empat kementerian yang lebih terfokus dan spesifik.
Dalam susunan baru Kabinet Merah Putih, Kemenkumham dipecah menjadi Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Hari Ketiga SKD CPNS Kemenkumham, Mahasiswa UNSRI Raih Top Score Sementara
BACA JUGA:Hati-Hati! Kesalahan Fatal Peserta Tes SKD CPNS Kemenkumham Sumsel yang Harus Dihindari!
Langkah ini merupakan upaya untuk memperjelas fungsi dan tugas masing-masing kementerian dalam melaksanakan program-program pemerintah.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa Kemenkumham siap melakukan transformasi kelembagaan yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” ujar Supratman di Graha Pengayoman pada Senin sore, 21 Oktober 2024.
Transformasi kelembagaan ini, yang memecah Kemenkumham menjadi empat kementerian, diperkirakan akan berdampak pada berbagai aspek. Namun, Supratman meyakinkan bahwa proses perubahan ini akan rampung paling lambat Juni 2025.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pantau Kepatuhan Bisnis dan HAM, 3 Perusahaan di Sumsel Jadi Fokus Utama
BACA JUGA:SKD CPNS Kemenkumham Babel 2024 Dimulai Hari Ini, Ini Kata Kakanwil Harun Sulianto
"Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua hal terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian maupun sarana prasarana, akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi yang akan datang.
Tim ini telah merumuskan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran transisi, termasuk penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing kementerian.