Ribuan Honorer Pendaftar PPPK 2024 TMS, Kok Bisa!

Senin 21-10-2024,21:17 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Cara Pendaftaran PPPK 2024:

 

BACA JUGA:Mengejutkan! Ribuan Pelamar PPPK 2024 Terverifikasi Tidak Memenehui Syarat Menjelang Penutupan, Apa yang Salah

BACA JUGA:Tuntaskan Masalah Honorer, Enos Lantik 2.632 PPPK dan Buka 1.436 Formasi Baru di OKU Timur

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan membuat akun terlebih dahulu dan mengisi formulir yang disediakan. Data yang diinput harus sesuai dengan informasi kependudukan di KTP, Kartu Keluarga, atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau instansi berwenang.

 

2. Tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN dapat melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

 

 

3. Tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam database BKN juga dapat mendaftar sesuai jadwal yang ditentukan

 

 

4. Pendaftar hanya diperbolehkan melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode anggaran.

 

BACA JUGA:Website SSCASN Eror Menjelang Penutupan PPPK 2024, Honorer Panik, Apa Solusinya?

BACA JUGA:Pelamar Seleksi PPPK 2024 Hanya Boleh Mendaftar di Instansi Tempat Bekerja, Alasannya!

Kategori :