PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polsek Kertapati Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga, pada Minggu 6 Oktober 2024 lalu.
Kasus pembunuhan tepatnya terjadi di Jalan Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang.
Meski sempat diwarnai Kericuhan dari keluarga korban, akhirnya rekontruksi kasus pembunuhan tersebut digelar sebanyak 15 adegan, Senin 21 Oktober 2024.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Edi Susanto, juga diperankan oleh tersangka Robbighfirli (20) dan korban Deni Irawan diperankan warga sekitar.
Pada adegan ke 7 awal mula korban Deni Irawan tersinggung dengan ucapan tersangka, sehingga langsung memukul wajah tersangka dengan mengepal tangan kanannya sebanyak satu kali.
Adegan berikutnya, tersangka Robbighfirli mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau badik yang terselip dipinggang kiri dan menusuknya ke arah korban Deni Irawan.
"Rekonstruksi ini digelar guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ketahap selanjutnya," ungkap Kapolsek Kertapati Palembang Iptu Angga Kurniawan melalui Kanit Reskrim Ipda Edi Sussanto SH, Senin.
Menurutnya, rekonstruksi ini untuk memastikan dan menerangkan duduk perkara sebenarnya sebelum diserahkan ke pihak kejaksaan.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Gelar Rekontruksi Kasus Penganiyaan yang Tewaskan Adik Kandung Bupati Muratara
"Motif pembunuhan ini, dikarenakan merasa tidak senang ada orang asing masuk dipemukiman korban. Jadi di situ motif awalnya," katanya.
Akibat itu, korban mengalami 4 tusukan yakni 3 bagian depan dan 1 bagian belakang.
Dia menambahkan, sebelum terjadi pembunuhan pelaku dengan korban ini berteman, namun hanya 3 hari saja.