“Ini diakibatkan lalainya pemerintah kota Depok, kepala dinas dan lainnya lalai juga, sekarang siapa yang mau disalahkan?,” tegasnya.
Deolipa mengatakan pihaknya sudah sudah memerikan kode. “Kita dikasih peringatan tapi belum ada perbaikan sampai sekarang,” ungkapnya.
Apalagi saat dirinya mendengar alasan kepala dinas baru menjawab di bulan Januari lalu.
“Tapi ‘kan dia ada waktu untuk memperbaiki, ini 2-3 bulan lalu sudah ada kode, ini sudah berbahaya tapi tetap saja tidak ada tindakan,” sesalnya.
Petugas Damkar yang menjadi korban ini, adalah salah satu klien Deolipa. “Almarhum salah satu angggota Damkar yang memberikan kuasa kepada saya,” katanya.
Deolipa janji akan mengejar masalah ini, “apakah ada kelalaian dari kepala dinas kita akan melakukan langkah hukum pada pemeirntah kota Depok”, janjinya.
Karena sekarang korban dari anggota Damkar dan bisa juga nanti ada korban dari masyarakat.
Diberitakan sebelumnya Martin Panjaitan, seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, meninggal dunia usai memadamkan kobaran api di lapak ayam di Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis pada Jumat malam (18/10).
Kasi Penyelamat Damkar Depok, Tessy Haryati, membenarkan ada anggotanya yang meninggal dunia usai memadamkan kobaran api di kawasan Pasar Cisalaka
Tessy Haryati menjelaskan korban meminta beristirahat usai bertugas. Namun, kondisi korban melemän hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Cisalak yang tak jauh dari lokasi kebakaran