Petugas piket SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan korban atas tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan sudah diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang sebagai mana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.
Petugas piket SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan korban atas tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan sudah diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang sebagai mana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.