Hal serupa juga dilakukan terhadap calon pembeli, agar saat melakukan pengecekan unit kendaraan untuk tidak menanyakan harga kepada pemilik kendaraan yang diakui oknum penipu itu adalah keluarganya.
Pelaku penipuan juga mengiming-imingi, nantinya untuk masalah harga berurusan dengannya langsung via telepon karena berdalih posisinya saat ini sedang berada diluar kota.
Setelah melihat unit kendaraannya dalam kondisi baik, calon pembeli pun kembali menghubungi pelaku penipuan untuk mentransferkan uang berdasarkan harga yang telah disepakati.
--
Pemilik kendaraan pun juga percaya, karena yang datang untuk melihat kondisi unit kendaraan yang akan dijual sebagaimana dihubungi pelaku penipuan adalah adiknya padahal merupakan calon pembeli.
"Itulah skema atau modus penipuan segitiga, yang mana yang dirugikan ini bukan pemilik barang melainkan pembeli yang sebelumnya telah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku penipuan," ucapnya.
Ada lagi, lanjutnya pelaku penipuan meminta agar calon pembeli untuk mentransferkan uang tanda jadi terlebih dahulu dengan dalih banyaknya peminat yang ini membeli unit kendaraan yang ia pasarkan di medsos.
Jadi, jika benar-benar serius untuk mendapatkan penawaran harga yang pelaku penipuan tawarkan maka calon pembeli memberikan uang dengan nominal tertentu sebagai tanda jadi agar tidak diambil orang lagi.
"Nominal uang tanda jadinya beragam, mulai dari Rp2 jutaan hingga Rp10 juta," sebutnya.
Oleh karena itu, mulai sekarang jika hendak membeli kendaraan baik itu roda dua atau roda empat jangan tergiur dengan penawaran harga yang jauh dari harga pasaran.
Perlu adanya kecurigaan terlebih dahulu, terhadap adanya oknum penipu nakal yang ingin memanfaatkan situasi.
Hal itu juga berlaku bagi penjual kendaraan, juga agar tetap waspada trik penipuan dengan memastikan calon pembeli terhadap harga yang dijualkan.