"Sehingga menawarkan kepada pelapor untuk membantu anaknya bernama Gonzalo lolos seleksi taruna Akpol," kata Devi di kutip dari berbagai sumber.
Sementara, dikatakan pelapor Citra Insani bahwa pelaku mencatut nama anggota komisi III DPR RI Ahmad Syahroni itu meminta sejumlah uang berkali-kali.
--
Senada, Rosdiana nenek korban Gonzalo Al Ghazali menceritakan bahwa selain berupa permintaan sejumlah uang berkali-kali oleh pelaku Andi Fatmasari juga menyerahkan harta lainnya berupa emas.
"Ada emasnya juga itu, ada yang emas batangan dan perhiasan kalung katanya untuk kado hadiah kado pernikahan anak Kapolri itu ada saya belikan Rp100 juta," ungkap Rosdiana.
"Dia bilang bisa membantu Gonzalo masuk Akpol, dia tawarkan jasanya, tindakan Andi Fatmasari sangat merugikan keluarga kami dengan total kerugian mencapai Rp4,9 miliar," tambahnya.
Dikatakannya juga, akibat penipuan yang dilakukan oleh Andi Fatmasari saat ini cucunya dalam kondisi depresi dan selalu mengurung diri didalam kamar.