“Biji uti tua nih bikin rusak masa depan anak orang aja,” cetus @FannyZee.
“Pak macam mana murid masih dibawah umur..tdk ada lagi perempuankah selain anak gadis dibawah umur itukah....pak..
pak pak,” ucap @MAGDA.
“What??aisss itu mngkin seumuran anak mu om...bahkan lebih muda dr anakmu,” komentar @tessa6564.
Rupanya, ada fakta baru dari kasus penyiraman air keras ini.
Korban MCW (14) ternyata juga merupakan korban pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan tersangka.
"Kasus yang kita tangani jadinya kasus tindak pidana pencabulan anak dan penganiayaan berat nerencana berupa penyiraman air keras," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donatus Sare, Jumat, 18 Oktober 2024.
Tersangka Charles ini mencabuli korban pada bulan Agustus 2024 lalu
"Korban pernah dicabuli oleh tersangka di rumah orang tua anak korban di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata," ujar Kasat.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik terhadap korban pada Rabu, 16 Oktober 2024