Sering Transaksi Sabu di Sekitar Pos Ronda, Bandar Ditangkap Polsek Tulung Selapan

Jumat 18-10-2024,09:20 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

"Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tulung Selapan dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek.

BACA JUGA:15 Pelaku Tawuran di Tulung Selapan OKI Diamankan Personel BKO Karhutla, Petugas Temukan Airsoft Gun

BACA JUGA:Viral Video Anak-anak di Tulung Selapan OKI Tawuran Gunakan Senjata Tajam

Ditambahkan Kapolsek, atas penangkapan tersangka ini Kapolres OKI mengapresiasi kinerja anggota Polsek Tulung Selapan yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

Dimana ini adalah bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memberantas narkoba. 

"Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di wilayah OKI," bebernya.

Kapolres OKI juga menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwenang. Dan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.

BACA JUGA:Kendarai Motor, Kapolda Sumsel Datangi Wilayah Rawan Karhutla di Tulung Selapan OKI

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Kesiapan Peralatan Karhutla di Tulung Selapan OKI

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres OKI menangkap pengedar sabu-sabu Senilai Rp100 juta di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI berhasil ditangkap polisi. 

Penangkapan terhadap bandar itu dilakukan oleh anggota Satres Narkoba Polres OKI, Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. 

Dimana pelakunya berinisial AA (36), atas perbuatan pelaku yang melakukan jual beli barang haram jenis narkoba ini sangat meresahkan masyarakat banyak. 

"Tim Satres Narkoba Polres OKI kemarin berhasil mengamankan pelaku bandar narkoba di Sungai Menang yang sangat meresahkan masyarakat," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Narkoba, Iptu Adrian Candra SH, Jumat 23 Agustus 2024.

 

Kategori :