Sering Transaksi Sabu di Sekitar Pos Ronda, Bandar Ditangkap Polsek Tulung Selapan

Jumat 18-10-2024,09:20 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Seorang bandar narkoba di wilayah Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diamankan oleh Polsek Tulung Selapan. 

Yaitu dengan tersangka berinisial D (48) dimana perbuatan tersangka ini sudah meresahkan masyarakat. 

Pasalnya sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tulung Selapan. Sehingga membuat anggota Polsek melakukan penyelidikan.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budhi Santoso SH, anggotanya berhasil mengamankan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat.

BACA JUGA:Pemuda Tulung Selapan OKI Cetak Sejarah, Juara Nasional Pemuda Pelopor 2024

BACA JUGA:Sudah 8 Hari Nenek Horma di Tulung Selapan OKI Menghilang, Warga Desa Penyandingan Ramai Mencari Belum Ketemu

Yakni tentang adanya bandar narkoba yang sering melakukan transaksi di sekitar pos ronda. 

"Jadi berbekal informasi itu, membuat petugas Polsek Tulung Selapan segera melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek, didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Jumat 18 Oktober 2024.

Lanjutnya, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut dan dilakukan penyelidikan. Barulah pada Selasa, 15 Oktober 2024, petugas Polsek Tulung Selapan bergerak ke lokasi. 

"Akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka D (48) di dekat pos ronda setempat, " ucapnya. 

BACA JUGA:Personel Gabungan Lakukan Mopping Up Karhutla di Desa Simpang Tiga Tulung Selapan OKI

BACA JUGA:Pemadaman Karhutla Gambut di Desa Simpang Tiga Tulung Selapan OKI Masih Dilanjutkan

Dijelaskan Kapolsek, pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Juga ada 5 butir ekstasi berwarna hijau.

Kemudian ada juga beberapa barang bukti lainnya, termasuk uang tunai sebesar Rp500.000 yang diakui tersangka sebagai hasil penjualan narkoba. 

Sambungnya, selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam dan alat-alat terkait lainnya. 

Kategori :