Herman Deru Lanjutkan Program Berkat, Berobat Cukup Pakai KTP Saja, Mudah!

Kamis 17-10-2024,11:22 WIB
Reporter : Tri
Editor : Rahmat

HD Lanjutkan Program Berkat, Berobat Pakai KTP

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sejumlah calon kepala daerah sering menggunakan janji kampanye program Berobat Gratis untuk menarik simpati masyarakat pemilih.

Padahal program kesehatan masyarakat adalah hak rakyat karena itu tidak layak dijadikan jargon politik, menjadi tugas pemerintah daerah untuk memenuhinya.Selain itu program kesehatan di daerah adalah mendukung program pusat.

“Sifatnya program daerah adalah mendukung program pusat,” kata Jubir keluarga Calon Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD), H Alfrensi Panggarbesi kepada pers, Kamis 17 Oktober 2024.

Ditambahkan, HD saat menjabat Gubernur Sumsel (2018-2023) sudah membikin program kesehatan rakyat yakni Sumsel Berkat yang merupakan singkatan dari Berobat Pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA:HDCU Optimis Menang Besar di Prabumulih, Herman Deru: Sapu Bersih

BACA JUGA:Warga Desa Sukarami Muba Antusias Sambut Kedatangan HDCU, Herman Deru: Komitmen Sejahterakan Masyarakat

Jika dalam program berobat gratis masyarakat terkadang masih bingung tentang prosedur berobat, sedangkan dalam program Sumsel Berkat atau berobat pakai KTP ini lebih praktis dan memudahkan.

Bahkan program Sumsel Berkat ini sudah mendapatkan penghargaan tingkat nasional, yakni sebagai daerah yang telah memenuhi Universal Health Coverage (UHC).

Juga wujud nyata komitmen Pemprov Sumsel dalam mendukung program JaminanKesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat.

Tercatat pada 13 September 2023, Herman Deru, meresmikan program Sumsel Berkat atau yang dikenal dengan "Berobat Pakai KTP" di Griya Agung, Palembang.

BACA JUGA:Program Berobat Gratis Pakai KTP Inisiasi Herman Deru Hantarkan Sumsel Raih Penghargaan UHC dari Wapres RI

BACA JUGA:Calon Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) meresmikan posko KAmi relaWAN (KAWAN) HD

Program ini dirancang untuk memberikan akses layanan kesehatan yang mudah dan gratis bagi masyarakat Sumatera Selatan, terutama bagi mereka yang belum terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumatera Selatan, warga dapat mengakses fasilitas kesehatan tanpa harus membayar atau terlebih dahulu menjadi peserta aktif JKN.

Kategori :