Polda Sumsel dan Densus 88 Siapkan Satgas Tangani Anak Berisiko Terpapar Ekstremisme
Polda Sumsel Gandeng Densus 88 Bahas Strategi Lindungi Anak dari Paham Ekstremisme--
PALEMBANG, sumeks.co- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memperkuat koordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri , dalam upaya mencegah sekaligus menangani anak yang terpapar maupun memiliki risiko terpapar intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).
Pembahasan mengenai langkah pencegahan tersebut berlangsung dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026 di Amaris Hotel Palembang, Kamis (17/9/2026).
Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam kegiatan itu adalah perkembangan serta mekanisme penanganan Anak yang Memiliki Perilaku Kontraproduktif/Anak yang Berisiko Terpapar Ekstremisme (AMPK).
Kasatgaswil Sumsel Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Beni Kusworo, S.I.K., M.H., hadir sebagai narasumber.
Rakernis tersebut turut diikuti Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., jajaran Ditreskrimum, serta perwakilan Ditbinmas Polda Sumsel.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumsel dan Densus 88 mendorong koordinasi lintas sektor agar potensi paparan ekstremisme pada anak dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat.
Dalam prosesnya, aspek perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak menjadi perhatian utama.
BACA JUGA:Bea Cukai Apresiasi Polda Sumsel, Bhakti Chandra Pratama Diserahkan ke Dirresnarkoba
BACA JUGA:Tim Penilaian Lomba dari Polda Sumsel Tinjau Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Ogan Ilir
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Beni mengungkapkan adanya rencana membentuk Satgas Penanganan Ekstremisme Anak.
Wadah tersebut nantinya diharapkan menjadi pusat koordinasi berbagai pihak, mulai dari deteksi dini, pencegahan, penanganan, pendampingan, hingga proses pemulihan anak.
Rencana pembentukan satgas itu antara lain mempertimbangkan hasil pemantauan aktivitas digital yang menunjukkan adanya kerentanan anak terhadap konten bermuatan ekstremisme.
Perkembangan teknologi digital dinilai membuat akses anak terhadap berbagai informasi semakin terbuka. Selain itu, interaksi melalui komunitas daring juga dapat mempertemukan anak dengan beragam konten dan lingkungan digital yang perlu diwaspadai.
Penanganan Anak Harus Melalui Verifikasi dan Asesmen
Densus 88 menekankan bahwa informasi mengenai dugaan paparan ekstremisme tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menentukan tindakan. Setiap kasus perlu melalui verifikasi dan asesmen guna mengetahui kondisi serta tingkat risiko masing-masing anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
